Ir H. Syahroni Tua Resmi dilantik Menjadi Anggota DPRD Riau Selasa, 27/10/2020 | 07:10
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD provinsi Riau Ir H. Syahroni Tua, MM resmi dilantik dalam rapat raripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Riau dari fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Riau Senin, 26 Oktober 2020.
Syahroni Tua adalah anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru menggantikan almarhum Ir H. Noviwaldi Jusman yang meninggal dunia akibat sakit pada bulan Juni 2020 yang lalu.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci alquran yang dilantunkan qori terbaik provinsi Riau. Kemudian dibuka oleh pimpinan DPRD Riau Hardianto, SE didampingi Wakil Gubernur Riau H. Edi Natar Nasution.
Hardianto mengharapkan PAW dari fraksi Demokrat ini yang dijabat oleh Syahroni Tua mampu dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Kemudian Ia juga meminta agar Syahroni Tua mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Riau khususnya kota Pekanbaru untuk diimplementasikan dalam masa jabatan 2019-2024.
"Dengan diucapkannya sumpah janji, maka saudara Syahroni Tua resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024," kata Hardianto.
Ditambahkan Hardianto, Syahroni Tua akan duduk sebagai anggota Banmus dan anggota Komisi III DPRD Riau.***(jin)